Showing posts with label HUKUM. Show all posts
Showing posts with label HUKUM. Show all posts

Monday, 5 February 2018

Berbagai Macam Puasa Dalam Islam

Ada 2 jenis puasa wajib selain dari puasa Ramadhan, yakni puasa Kifarat atau puasa sebagai denda karena pelanggaran dan puasa Nadzar sebagai pemenuhan janji. Untuk kifarat, bagi orang yang tidak mampu karena alasan tertentu, ada alternatif lain selain daripada berpuasa, untuk ganti pembayar dendanya. Kifarat(denda) adalah sesuatu yang dapat menghapuskan dosa. Yaitu denda yang dapat diakibatkan pelanggaran syariat Islam. Maka apabila ada orang yang melanggar syariat diakibatkan kumpul atau hubungan suami istri di bulan Ramadhan di siang hari atau sengaja makan minum siang hari di bulan Ramadhan. Maka wajiblah ia membayar kifarat(denda) atas perbuatannya.


Syarat Wajib Kafarat Atas Pelanggaran Sumpah yaitu:
1. Sengaja mengucapkan sumpah.
2. Sumpah diucapkan atas perkara yang mungkin terjadi di masa yang akan datang.
3. Ingat. Seseorang yang bersumpah atau melanggar sumpah karena lupa maka tidak ada kaffarat  baginya.
4. Diucapkan dengan lisan. Sumpah yang hanya didalam hati tidak dikenai sanksi.
5. Terjadi pelanggaran atas sumpah.
6. Diucapkan atas pilihannya sendiri. Seseorang yang dipaksa mengucapkan sumpah tidak dikenakan tebusan atau denda.
1. Puasa Kifarat
Puasa kifarat (kafarat) diberlakukan atas pelanggaran yang dilakukan seorang Muslim atas hukum Allah yang sudah berketetapan. Karena perbuatan yang ia lakukan tersebut Allah masih memberikan maaf, di samping bertobat ia harus melakukan atau membayar kafarat tersebut agar tobatnya diterima. Adapun pelanggaran yang dilakukan seseorang sehingga ia harus membayar kafarat adalah:

1. Hubungan badan di siang hari Ramadhan. Melakukan hubungan badan pada siang hari di bulan Ramadhan adalah pelanggaran yang sangat berat hukumannya. Maka, seseorang yang melanggar hal itu harus:
Berpuasa selama 60 hari berturut-turut tanpa terpisah sama sekali kecuali ada udzur syar’I,
Apabila tidak mampu maka harus memberi makan kepada 60 orang miskin.Kifarat wajib dilakukan berkali-kali bila pelanggaran yang menyebabkannya berkali-kali dilakukan pada hari-hari yang berbeda. Sedang kalau dilakukan pada  hari yang sama, maka kifaratnya cukup satu kali saja. Kemudian apabila seseorang melakukan pelanggaran yang mewajibkannya berkifarat dan langsung dia kifarati, tetapi pada hari itu juga dia melakukan lagi perbuatan yang sama, maka cukuplah baginya satu kifarat yang telah dia lakukan tadi, sekalipun dia menanggung dosa besar tentunya. Dan Allah jualah Yang Lebih Tahu.

2. Membunuh seorang muslim tanpa disengaja. Kesalahan tersebut mewajibkan pelaksanaan salah satu dari dua denda, yaitu diyat atau kifarat. Kifarat untuk itu ada dua macam yaitu:
Memerdekan hamba beriman yang tidak ada cela pada dirinya yang menghambat kerja atau usaha.
Puasa 2 (dua) bulan berturut--turut.
Ulama Syafi’iyah menambahkan bahwa jika seseorang karena tua atau sangat lemah tidak kuat berpuasa, maka ia dapat menggantikannya dengan memberi makanan untuk 60 orang miskin masing-masing 1 mud (+ 1 liter).

3. Seorang suami melakukan zhihar. Karena ucapan zhihar itu suami tersebut bergaul dengan istrinya. Kemudian ia bermaksud menarik kembali ucapan zhiharnya itu karena keinginannya untuk bergaul seperti sebelum terjadinya zhihar.
Wajib membayar kifarat, ialah memerdekakan seorang hamba atau jika ia tidak mampu.
Berpuasa 2 bulan berturut-turut. Jika ia tidak kuat berpuasa, maka ia terkena hukum wajib memberi makanan untuk orang-orang miskin sebanyak 60 orang masing-masing 1 mud.

4.Bersumpah lantas dengan sengaja ia melanggar sumpahnya
Pelanggaran tersebut menyebabkannya terkena kifarat sumpah, yaitu:
Wajib memerdekakan seorang hamba atau jika ia tidak mampu,
Wajib memberi makan/pakaian 1 orang miskin atau jika itupun ia tidak mampu,
Wajib berpuasa 3 hari

5. Seorang yang sedang ihram membunuh binatang buruan, baik yang halal maupun yang haram. Kifaratnya adalah:
Menggantinya dengan hewan ternak yang seimbang dengan binatang buruan yg dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil dan disembelih sebagai hadya (kurban) di tanah haram serta dagingnya diberikan kepada fakir miskin, atau jika tidak mampu,
Memberi makanan kepada fakir miskin yang banyaknya sedemikian rupa sehingga seimbang dengan hadya (hewan pengganti) tersebut, atau
Berpuasa sejumlah hari yang seimbang dengan makanan yang seharusnya ia keluarkan (jumlah hari puasa itu adalah sebanyak mud yang diberikan kepada fakir dan miskin. Mud tersebut dibanding seimbangkan dengan hewan yang disembelih tadi).

2. Puasa Nadzar
Bernadzar artinya berjanji akan berpuasa, apabila misalnya sembuh dari sakit atau jika diperkenankan sesuatu maksud yang baik (yang bukan maksiat) dalam rangka mensyukuri nikmat atau untuk mendekatkan diri kepada Allah, maka wajiblah atasnya untuk melaksanakannya. Puasa nadzar pada dasarnya utang, bahkan lebih tegas lagi karena biasanya dikaitkan dengan sesuatu. Oleh karena itu, seorang yang bernadzar wajib melaksanakan puasa nadzar tersebut sebab ia sendiri yang membuatnya wajib. Dengan mengatakan, misalnya, “Jika saya sembuh nanti, maka saya akan puasa selama lima hari berturut-turut,” maka setelah sembuh puasa lima hari berturut-turut tersebut wajib baginya untuk dilaksanakan.
“Barang siapa bernadzar akan mentaati Allah maka hendaklah ia menaati-Nya dan barangsiapa bernadzar akan mendurhakai Allah, maka janganlah ia mendurhakai-Nya.” (HR Abu Dawud).
  
3. Disyariatkannya Menunaikan Nadzar
Disyariatkannya nadzar bisa dilihat dari dalil-dalil yang ada didalam Al Qur’an maupun sunnah :
وَلْيُوفُوا نُذُورَهُمْ
Artinya :“Dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka.” (QS. Al Hajj : 29).
يُوفُونَ بِالنَّذْرِ وَيَخَافُونَ يَوْمًا كَانَ شَرُّهُ مُسْتَطِيرًا
Artinya :“Mereka menunaikan nazar dan takut akan suatu hari yang azabnya merata di mana-mana.” (QS. Al Insan : 7).
وَمَا أَنفَقْتُم مِّن نَّفَقَةٍ أَوْ نَذَرْتُم مِّن نَّذْرٍ فَإِنَّ اللّهَ يَعْلَمُهُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ
Artinya :“Apa saja yang kamu nafkahkan atau apa saja yang kamu nazarkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. orang-orang yang berbuat zalim tidak ada seorang penolongpun baginya.” (QS. Al Baqarah : 270).

Dengan demikian, kita harus berhati-hati dalam bernadzar. Janganlah kita mengucapkan nadzar akan melakukan sesuatu termasuk puasa, jika kita tidak sanggup melaksanakannya. Jangan hanya karena kesulitan yang menerpa kita kemudian bernadzar akan,, misalnya, berpuasa dua bulan berturut-turut karena itu akan memberatkan diri sendiri. Padahal, Allah sendiri tidak memintanya. Nadzar sangat baik dilaksanakan sebagai rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah kepada kita, terutama setelah hilangnya kesulitan dalam diri atau keluarga, asal nadzar tersebut masuk akal dalam pelaksanaannya dan tidak memberatkan diri.

Jika seseorang memiliki nadzar kemudian meninggal tanpa sempat menunaikan nadzarnya, maka puasa nadzar itu diwariskan atau ditanggung oleh wali atau pewarisnya untuk disempurnakan
Sa’ad bin Ubadah r.a berkata: “Dia bertanya kepada Rasulullah, Ibuku meninggal dunia dan dia memiliki nadzar yang belum terpenuhi.” Rasulullah bersabda : “Qadhakanlah puasanya untuk ibumu.” (HR Bukhari, Muslim, Al-Nassai’, Tirmidzi dan Ahmad).

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ اَنَّ امْرَاَةً قَالَتْ: يَارَسُولَ اللهِ اَنَّ اُمِّي مَاتَتْ وَ عَلَيْهَا صَوْمُ نَذْرٍ اَفَاَصُوْمُ عَنْهَا ؟ قَالَ: اَرَاَيْتِ لَوْ كَانَ عَلَى اُمِّكِ دَيْنٌ فَقَضَيْتُهُ اَكَانَ يُؤَدِّى ذَلِكَ عَنْهَا ؟ قَالَتْ: نَعَمْ، قَالَ فَصُوْمِى عَنْ اُمِّكِ

Dari Ibnu Abbas r.a: sesungguhnya ada seorang perempuan telah bertanya kepada Rasulullah s.a.w: “ya Rasulullah s.a.w, sesungguhnya ibuku telah meninggal duniam dan ia meninggalkan keajiban puasa nadzar yang belum sempat ia tunaikan, apakah aku boleh berpuasa untuk menggantikannya?” rasulullah s.a.w, menjawab;”apakah pendapatmu, kalau seandainya ibumu mempunya hutang, dan kamu membayarnya. Apakah hutangnya terbayarkan?”. Perempuan tadi, menjawab: “ia”. Dan Nabi s.a.w, bersabda: “berpuasalah untuk ibumu”. (Hadits Shahih, riwayat Muslim).
Semoga bermanfaat.

                      ﺳُﺒْﺤَﺎﻧَﻚَ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻭَﺑِﺤَﻤْﺪِﻙَ ﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥْ ﻻَ ﺇِﻟﻪَ ﺇِﻻَّ ﺃَﻧْﺖَ ﺃَﺳْﺘَﻐْﻔِﺮُﻙَ ﻭَﺃَﺗُﻮْﺏُ ﺇِﻟَﻴْﻚ                              

“Maha suci Engkau ya Allah, dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Engkau. Aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.”

Thursday, 9 November 2017

HUKUM PUASA SENIN KAMIS

Ibadah puasa sunnah senin kamis adalah salah satu amalan yang memiliki banyak keutamaan dan manfaat. Rasululloh SAW sendiri sangat menganjurkan umatnya agar gemar melaksanakan puasa sunnah ini. Disebutkan dalam sebuah hadist bahwa pada hari senin dan kamis, amalan setiap manusia ditunjukan kepada Alloh sehingga ketika kita menunaikan ibadah puasa pada saat tersebut, tentu akan banyak keutamaan yang bisa kita peroleh. 



1. Manfaat puasa senin kamis untuk kesuksesan Dalam Al-Quran maupun Hadist, memang tidak disebutkan bahwa menunaikan puasa sunah senin kamis bisa membuat seseorang serta merta mendapat kesuksesan dalam hidupnya. Akan tetapi, ada sebuah hadist yang menyebutkan bahwa menunaikan puasa senin kamis doa seseorang untuk memperoleh kesuksesan bisa lebih mustajab dan cepat terkabul. Saya sendiri meyakini bahwa salah satu manfaat puasa senin kamis ini. saya menemukan banyak orang di sekitar saya yang rutin menunaikan puasa sunnah ini dan memperoleh kesuksesan dalam hidupnya. Apa yang dicita-citakannya dapat tercapai meskipun tidak serta merta langsung mendapatkannya. Tetap ada usaha yang mereka lakukan, hanya saja usaha tersebut selalu dimudahkan jalannya. Bibi saya sendiri, Sri Purwaningsih namanya, ia selalu rutin melaksanakan puasa senin kamis semenjak masih gadis. Bukan hanya itu, ia juga tak tinggal sholat dhuha dan sholat tahajud setiap harinya. Hingga kini, ia telah memperoleh banyak kemudahan. Cita-citanya menjadi seorang PNS pun tercapai dan hidupnya menjadi lebih mulia. Bukan hanya bibi saya, beberapa orang lain di sekitar saya juga telah membuktikan manfaat puasa senin kamis ini. Tak berlebihan jika sayapun mengikuti jejak mereka, menunaikan sunnah ini dengan ikhlas untuk memperoleh ridho Alloh dan mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. 

2. Manfaat puasa senin kamis bagi wanita Selain bermanfaat sebagai bentuk ketaatan dan permohonan agar dimudahkan untuk mencapai kesuksesan, puasa senin kamis juga dapat bermanfaat untuk kesehatan dan kecantikan. Beberapa penelitian yang telah terangkum dalam jurnal ilmiah menyebutkan bahwa puasa sunnah senin kamis dan puasa sunnah lainnya dapat memberikan banyak manfaat kesehatan. Bermanfaat untuk meremajakan sel kulit. Dalam Jurnal ilmiah terbitan Melbourne University disebutkan bahwa puasa yang rutin dapat membantu meremajakan sel-sel dalam tubuh secara berkala. Secara umum, sel tubuh memang akan dengan cepat tumbuh dan mati, namun dengan menunaikan puasa, khususnya puasa rutin senin kamis, proses pergantian sel akan berlangsung lebih cepat. Oleh karenanya, wajar bila banyak wanita yang rutin puasa dapat memiliki penampilan wajah yang lebih cantik. Dengan manfaat puasa senin kamis yang mampu meremajakan sel, termasuk sel kulit, wajahnya lebih tampak bersinar. Membuang toksin atau racun dalam tubuh. Puasa membuat sistem pencernaan beristirahat dan membantu detoksifikasi berlangsung dengan bantuan enzim-enzim dalam lambung dan usus. Hal ini sudah diakui dunia barat dan bahkan dibuktikan dalam ilmu kedokteran modern. Dengan hilangnya sebagian racun di tubuh kita, kesehatan kita akan lebih baik dalam waktu panjang dan terhindar dari penyakit-penyakit berbahaya. Menurunkan kadar lemak jahat. Bagi penderita kolesterol, darah tinggi, dan obesitas, puasa senin kamis yang rutin juga dapat membantu normalitas fungsi tubuh. Khususnya bagi penderita kolesterol, manfaat puasa senin kamis sangat efektif dalam mencegah peningkatan HDL atau kolesterol jahat dan membantu menurunkannya. Memperbaiki kondisi kesehatan sistem pencernaan. Puasa senin kamis juga melatih kekuatan sistem pencernaan dan mengistirahatkannya. Jika dilakukan secara rutin, selain toksin yang keluar, kita juga dapat mengambil manfaat sehatnya sistem pencernaan kita. 

3. Manfaat puasa senin kamis untuk jodoh Bagi Anda yang tengah cukup umur tapi belum diberi jalan untuk memperoleh jodoh Anda, maka tunaikanlah puasa sunnah senin kamis untuk mempermudah diri Anda dalam menemukan jodoh. Dengan menunaikan puasa senin kamis, doa dan hajat yang kita miliki akan mudah diijabah dan segera terkabul, termasuk ketika Anda ingin segera menemukan jodoh yang baik dan sholeh/sholehah. Ada beberapa wanita yang saya kenal pernah membuktikan kebenaran dari manfaat puasa senin kamis ini. salah satunya bahkan adalah kakak saya sendiri. Di usianya yang hampir menginjak 32 tahun, waktu itu ia belum ada bayang sama sekali siapa calon suami yang akan menikahinya. Ia sempat minder dan malu pada teman-teman dan keluarganya yang seumuran dan sudah lebih dahulu menikah. Namun, atas ikhtiar dan berkat ridho Alloh, tak lama berselang kemudian ada seorang pria yang meminangnya langsung ke rumah kami. 

4. Manfaat puasa senin kamis secara spiritual Puasa senin kamis bukan hanya memberikan manfaat bagi fisik Anda. Ia juga dapat memperkuat kondisi spiritual dan jiwa Anda. Beberapa manfaat puasa senin kamis secara spiritual yang bisa diperoleh bila Anda menunaikannya secara rutin adalah dapat menenangkan jiwa, latihan pengendalian hawa nafsu, melatih kepekaan terhadap lingkungan, dan memperbaiki kualitas keimanan.